Pengertian Pers Lengkap: Bahasa dan Istilah
Romeltea | Follow @romel_tea
Pers adalah kata atau istilah yang multimakna, tapi tidak multitafsir. Pengertian terpopuler merujuk pada lembaga penerbitan media massa dan terkait dengan jurnalistik.
Diusut lebih dalam, kata pers berasal dari bahasa Latin, perssare - premere yang berarti “tekan” atau “cetak”, sama dengan pengertian press dalam bahasa Inggris.
Istilah pers yang merujuk pada media massa muncul setelah ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Gutenberg tahun 1940. Namun, istilah pers digunakan pula untuk menyebut wartawan televisi dan radio, media elektronik yang tidak menggunakan mesin cetak.
Arti Pers Menurut Kamus Bahasa
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan pers sebagai:
- Usaha percetakan dan penerbitan;
- Usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
- Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio;
- Orang yg bergerak dl penyiaran berita;
- Medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film;
Menurut Kamus Bahasa Inggris, pers (press) adalah:
- Pers.
- Tekanan.
- Alat pemeras.
- Mesin pencetak.
- Pres (for a tennis racket).
- Menyeterika (a suit).
- Menekan (a button).
- Memeras (fruit).
- Mencetak (records).
- Mendesak.
- Mendesakkan (o's point).
- Menekankan.
Arti Pers Menurut Istilah
Pengertian terminologis pers secara resmi tercantum dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers:
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Beda Pers, Jurnalistik, dan Media
Dari pengertian pers di atas, kita dapat membedakan antara pers, jurnalistik, dan media sebagai berikut:
Pengertian terminologis pers secara resmi tercantum dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers:
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Beda Pers, Jurnalistik, dan Media
Dari pengertian pers di atas, kita dapat membedakan antara pers, jurnalistik, dan media sebagai berikut:
- Pers adalah lembaga penerbitan, publisher, perusahaan, atau organisasi di bidang pemberitaan.
- Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, meliput, menulis, dan menyerbarluaskan berita atau informasi aktual.
- Media adalah wadah, channel, atau saluran publikasi karya jurnalistik yang dikelola lembaga pers. Wasalam. (http://asmromli.blogspot.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Pengertian Pers Lengkap: Bahasa dan Istilah
Post a Comment
No Spam, Please!