Pengalaman Merokok di Kamar Hotel Non-Smoking Room
Romeltea | Follow @romel_tea
Pengalaman Merokok di Kamar Hotel Non-Smoking Room.
HOTEL berbintang biasanya menyediakan dua jenis kamar dalam konteks rokok, yaitu Smoking Room dan Non-Smoking Room.
Smoking Room adalah kamar hotel yang membolehkan tamunya merokok di kamar. Biasanya sudah disediakan asbak dan penghisap asap sebagai tanda "di kamar boleh-merokok".
Non-Smoking Room atau No-Smoking Room adalah kamar hotel yang tidak membolehkan tamunya merokok di kamar. Tidak ada asbak, full-ac, ada deteksi asap rokok. Jika tamu melanggar alias merokok, maka tamu akan kena denda, bisa seharga sewa kamar lho!
Bahkan ada hotel di Jakarta, mungkin juga di kota lain, yang menerapkan aturan, setiap tamu yang menginap harus menandatangani formulir pernyataan tidak akan merokok selama menginap di hotel. Bila ketahuan merokok di dalam hotel atau ruang kamar, maka tamu tersebut akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000 (Sumber).
Anda yang perokok tentu akan memesan Smoking Room. Begitu pula sebaliknya, bukan perokok akan memesan non-smoking room.
SAYA punya setidaknya dua pengalaman tentang merokok di kamar hotel ini. Dua-duanya kebetulan di luar Jawa, satu di Pekanbaru, Riau, dan satu lagi di Banjarbaru, Kalimantan.
Pertama, di Pekanbaru, saat menjadi pemateri Pelatihan Public Speaking di sebuah instansi tingkat provinsi, saya menginap bersama teman --sebut saja "manajer"-- yang sama-sama perokok. Sang manajer pun memesan kamar "smoking room" dan tentu saja kami bebas ngudud ngelepus layaknya "ahli hisap" di dalam kamar.
Kedua, di Banjarbaru, saat mengisi pelatihan jurnalistik di sebuah lembaga tingkat provinsi juga, saya sendiri. Begitu cek-in, lupa deh memesan kamar yang boleh merokok (smoking room).
Sudah telanjur masuk kamar, mandi, dan sebagainya, maka saya putuskan biarlah saya tahan tidak merokok, toh sudah agak malam juga, tinggal tidur aja.
Saya sempatkan ke lobi hotel, tepatnya depan lobi, banyak kursi dan meja yang menyediakan asbak, juga "warung" penyedia kopi dan makanan. Di sana bebas merokok.
Keesokan harinya, sambil sarapan sebelum berangkat ke tempat pelatihan, saya bilang ke resepsionis untuk menukar kamar Non-Smoking Room dengan Smoking Room.
Sang resepsionis bertanya, "Kamar nomor berapa?" Saya jawab, "Nomor Sekian". Ia pun menyampaikan kabar baik banget: "Oh, itu boleh (merokok) pak, buka aja jendelanya, tempelan 'non-smoking room' itu formalitas saja," katanya.
Cihuuiiii.....! Okelah kalo begitu....! Thanks!
Saya lakukan "uji coba" pagi itu juga. Setelah sarapan, sebenarnua bisa merokok di resto, ada asbaknya kok, di barisan belakang tapi, saya sempatkan kembali ke kamar dan merokok. Ngetes!
Ternyata.... gak ada apa-apa. Bener kata resepsionis tadi! Tentu saja, malam harinya, saat di kamar, saya bebas merokok.
Saya "terlalu" taat aturan kali ya, gak berani merokok di kamar bertuliskan 'non-smoking room'. Takut kenda denda!
ITU dia Pengalaman Merokok di Kamar Hotel No-Smoking Room. Saran saya sih, segera hentikan kebiasaan merokok! Ingat, merokok itu berbahaya bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain!
Jika Anda perokok, jangan coba-coba berhenti. Susah tau! Jika Anda bukan perokok, jangan coba-coba merokok, bakal kecanduan tau! Jangan! Please, don't!
Poin posting ini adalah mengingatkan ada dua jenis kamar di hotel berbintang, yaitu Smoking Room dan Non-Smoking Room. Anda harus ingat itu saat memesan kamar hotel, jangan ketuker!
Poin pentingnya lagi, jauhi rokok! Jika ada di dekat Anda, bakar saja! Wasalam. (http://blogromeltea.blogspot.com).*
HOTEL berbintang biasanya menyediakan dua jenis kamar dalam konteks rokok, yaitu Smoking Room dan Non-Smoking Room.
Smoking Room adalah kamar hotel yang membolehkan tamunya merokok di kamar. Biasanya sudah disediakan asbak dan penghisap asap sebagai tanda "di kamar boleh-merokok".
Non-Smoking Room atau No-Smoking Room adalah kamar hotel yang tidak membolehkan tamunya merokok di kamar. Tidak ada asbak, full-ac, ada deteksi asap rokok. Jika tamu melanggar alias merokok, maka tamu akan kena denda, bisa seharga sewa kamar lho!
Bahkan ada hotel di Jakarta, mungkin juga di kota lain, yang menerapkan aturan, setiap tamu yang menginap harus menandatangani formulir pernyataan tidak akan merokok selama menginap di hotel. Bila ketahuan merokok di dalam hotel atau ruang kamar, maka tamu tersebut akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000 (Sumber).
Anda yang perokok tentu akan memesan Smoking Room. Begitu pula sebaliknya, bukan perokok akan memesan non-smoking room.
SAYA punya setidaknya dua pengalaman tentang merokok di kamar hotel ini. Dua-duanya kebetulan di luar Jawa, satu di Pekanbaru, Riau, dan satu lagi di Banjarbaru, Kalimantan.
Pertama, di Pekanbaru, saat menjadi pemateri Pelatihan Public Speaking di sebuah instansi tingkat provinsi, saya menginap bersama teman --sebut saja "manajer"-- yang sama-sama perokok. Sang manajer pun memesan kamar "smoking room" dan tentu saja kami bebas ngudud ngelepus layaknya "ahli hisap" di dalam kamar.
Kedua, di Banjarbaru, saat mengisi pelatihan jurnalistik di sebuah lembaga tingkat provinsi juga, saya sendiri. Begitu cek-in, lupa deh memesan kamar yang boleh merokok (smoking room).
Sudah telanjur masuk kamar, mandi, dan sebagainya, maka saya putuskan biarlah saya tahan tidak merokok, toh sudah agak malam juga, tinggal tidur aja.
Saya sempatkan ke lobi hotel, tepatnya depan lobi, banyak kursi dan meja yang menyediakan asbak, juga "warung" penyedia kopi dan makanan. Di sana bebas merokok.
Keesokan harinya, sambil sarapan sebelum berangkat ke tempat pelatihan, saya bilang ke resepsionis untuk menukar kamar Non-Smoking Room dengan Smoking Room.
Sang resepsionis bertanya, "Kamar nomor berapa?" Saya jawab, "Nomor Sekian". Ia pun menyampaikan kabar baik banget: "Oh, itu boleh (merokok) pak, buka aja jendelanya, tempelan 'non-smoking room' itu formalitas saja," katanya.
Cihuuiiii.....! Okelah kalo begitu....! Thanks!
Saya lakukan "uji coba" pagi itu juga. Setelah sarapan, sebenarnua bisa merokok di resto, ada asbaknya kok, di barisan belakang tapi, saya sempatkan kembali ke kamar dan merokok. Ngetes!
Ternyata.... gak ada apa-apa. Bener kata resepsionis tadi! Tentu saja, malam harinya, saat di kamar, saya bebas merokok.
Saya "terlalu" taat aturan kali ya, gak berani merokok di kamar bertuliskan 'non-smoking room'. Takut kenda denda!
ITU dia Pengalaman Merokok di Kamar Hotel No-Smoking Room. Saran saya sih, segera hentikan kebiasaan merokok! Ingat, merokok itu berbahaya bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain!
Jika Anda perokok, jangan coba-coba berhenti. Susah tau! Jika Anda bukan perokok, jangan coba-coba merokok, bakal kecanduan tau! Jangan! Please, don't!
Poin posting ini adalah mengingatkan ada dua jenis kamar di hotel berbintang, yaitu Smoking Room dan Non-Smoking Room. Anda harus ingat itu saat memesan kamar hotel, jangan ketuker!
Poin pentingnya lagi, jauhi rokok! Jika ada di dekat Anda, bakar saja! Wasalam. (http://blogromeltea.blogspot.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Mantap. Kalo ada rokok didekat kita, langsung bakar aja. Apalagi kalo punya temen
ReplyDeletepekanbaru kok kalimantan
ReplyDeletePengalaman gw waktu liburan di Bali sama temen temen ... Kagak tau klo dilarang ngerokok lagi asik ngerokok di atas tempat tidur di siram air dan bunyi tu tanda bell... Eh taunya di datengin karyawan hotel di karang merokok😅
ReplyDeleteAn ex-smoker is a person who has smoked in the past and has taken a break from smoking, but will probably resume smoking in the future.Heets Dubai
ReplyDelete