Pengertian Jurnalistik

Romeltea | Follow @romel_tea

Pengertian Jurnalistik

Jurnalistik atau jurnalisme merupakan disiplin ilmu sekaligus keterampilan (skills) wartawan untuk konten media massa. Apa itu jurnalistik? Berikut ini Pengertian Jurnalistik.

Sejarah Jurnalistik

Jurnalistik identik dengan pers dan media. Dalam literatur sejarah, kehadiran jurnalistik dan media diawali dengan Acta Diurna (Catatan Harian) pada zaman Romawi kuno.

Acta Diurna (Latin: Daily Acts, terkadang diterjemahkan sebagai Daily Public Records) adalah pemberitahuan resmi harian Romawi, semacam lembaran harian. Acta Diurna diukir di atas batu atau logam dan disajikan di papan pesan di tempat umum seperti Forum Roma. 

Diurna adalah kata Latin & Italia yang berkaitan dengan 'hari'. Kadang-kadang mengacu pada: Acta Diurna ('Kisah Harian'), surat kabar Roma, merekam masalah hukum & berita publik Republik & Kekaisaran.

Akar Kata Jurnalistik

Acta Diurna disebut-sebut sebagai cikal-bakal jurnalistik. Dari kata Acta Diurna inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal, yakni kata Diurnal dalam Bahasa Latin berarti :harian" atau "setiap hari." 

Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi Du Jour dan bahasa Inggris Journal yang berarti hari, catatan harian, atau laporan.

Dari kata journal inilah muncul journalistiek dalam bahasa Belanda dan journalism dalam bahasa Inggris, lalu jurnalistik atau jurnalisme dalam bahasa Indonesia.

Dari akar kata jurnalistik inilah pengertian jurnalistik lahir, yakni catatan tentang peristiwa sehari-hari atau laporan peristiwa sehari-hari.

Pengertian Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik terkait dengan catatan dan peristiwa sehari-hari. Per definisi, pengertian jurnalistik adalah produksi dan publikasi berita melalui media massa.

Produksi berita dilakukan melalui news processing atau proses pemberitaan: 

  1. News planning: perencaanan berita, rapat redaksi, pembagian tugas, pemilihan tema atau isu.
  2. News hunting: pengumpulan bahan berita melalui teknik reportase --observasi, wawancara, riset data.
  3. News writing: penulisan naskah berita.
  4. News editing: penyuntingan naskah berita, termasuk editing foto, audio, dan video jika ada.
  5. Publishing: publikasi berita melalui media cetak, penyiaran, atau media online (internet).
Produk jurnalistik adalah berita (news) yang berkembang menjadi feature dan artikel (opini), baik berupa teks (tulisan), audio, gambar, maupun video.

Media Jurnalistik

Setelah diproduksi, berita lalu dipublikasikan melalui media massa. Dulu, media massa terbatas pada media cetak (surat kabar, majalah) dan media penyiaran (radio dan televisi). Kini hadir media baru bernama media online atau media siber, yaitu situs web berita.

Karenanya, saat ini media jurnalistik diklasifikasikan menjadi tiga jenis media massa:
  1. Media Cetak (surat kabar, majalah, tabloid)
  2. Media Penyiaran (radio, televisi)
  3. Media Online (situs berita).
Dari tiga jenis media tersebut, muncul pula tiga jenis jurnalisme:
  1. Jurnalisme cetak (print journalism)
  2. Jurnalisme penyiaran (broadcast journalism)
  3. Jurnalisme online (online journalism).
Orang yang melaksanakan kegiatan jurnalistik disebut wartawan atau jurnalis. Dalam UU Pers disebutkan, wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin.

Masih dalam UU Pers, media publikasi karya jurnalistik disebut pers. Lembaganya disebut lembaga pers. Lembaga ini harus berbadan hukum, yakni perusahaan pers.

Demikian pengertian jurnalistik.*

Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Pengertian Jurnalistik

Post a Comment

No Spam, Please!